Kades Kembang Tanjung Ditangkap Lantaran Edarkan Sabu-sabu
jpnn.com, MUSI RAWAS - Lukman Nawi, 34, kepala desa (kades) Kembang Tanjung, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, Sumsel, ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
“Lukman ditangkap pada Rabu (16/1) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura,” kata Kasat Narkoba Polres Mura, Iptu Suryadi.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti di jendela ruang tamu rumah oknum kades tersebut.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Mura untuk dilakukan pemeriksaan.
Darinya diamankan BB satu kotak rokok merk Sampoerna. Lalu dua plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,49 gram.
Kemudian satu buah bong, satu buah korek api gas dan satu buah sumbu.(wek)
Lukman Nawi, 34, kepala desa (kades) Kembang Tanjung, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, Sumsel, ditangkap polisi lantaran mengedarkan sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia