Kades Kohod Akhirnya Muncul, Klaim Sebagai Korban, Lalu Minta Maaf Atas Gaduh Pagar Laut

Arsin bin Asip, Kepala Desa Kohod terjerat kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di area laut Desa Kohod, Tangerang.
Dia juga telah dilakukan pemeriksaan keterangan oleh Bareksrim.
Tidak hanya itu, kasus yang berstatus naik ke penyidikan ini tengah dalam proses tindak lanjut yang sebelumnya dilakukan penggeledahan dan pengamanan barang bukti berupa dokumen dan peralatan komputer baik di kediaman Arsin, kantor Desa Kohod, dan rumah Sekretaris Desa, Ujang Karta.
"Barang bukti yang telah disita tersebut adalah benda yang digunakan untuk melakukan pemalsuan, alat yang digunakan untuk membuat surat palsu, dan dokumen lain yang digunakan untuk membantu melakukan pemalsuan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, melalui keterangan yang diterima pada Selasa (11/2).(mcr8/jpnn)
Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip yang sempat 'menghilang' sejak 25 Januari 2025 akhirnya kembali muncul ke publik.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Menteri Trenggono: Kades Kohod & Staf Diberi Waktu 30 Hari Bayar Denda Rp 48 M
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel