Kades Kohod Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Kades Kohod Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Selain itu, dari penggeledahan di beberapa tempat pada Senin (10/2), disita pula sejumlah barang bukti yang antara lain berupa satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod serta peralatan-peralatan lainnya yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan dokumen. (antara/jpnn)


Bareskrim menetapkan Kades Kohod Arsin sebagai tersangka kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan SHM pagar laut Tangerang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News