Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut

jpnn.com - Kepala Desa atau Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin mengaku jadi korban di kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di daerahnya.
Dia menyampaikan itu saat memberikan klarifikasi setelah disorot publik terkait kasus pagar laut 30,16 kilometer di perairan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang.
"Saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," kata Arsin melalui rekaman video berdurasi kurang lebih dua menit yang diterima ANTARA di Tangerang, Sabtu (15/2/2025).
Kades Kohod itu juga memberi pengakuan bahwa dalam kasus SHGB/SHM pagar laut yang menyeret namanya, terjadi akibat kurangnya pengetahuan dirinya dalam mengeluarkan surat kepemilikan tanah hingga muncul sertifikat tanah itu.
"Ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan tidak hati-hati, hati-hatian, ya, yang saya dapat lakukan pelayanan publik di Desa Kohod," kata Arsin.
Dia menyampaikan bahwa kejadian itu akan menjadi pelajaran dan evaluasi internal perangkat Desa Kohod untuk ke depan.
"Evaluasi akan dilakukan agar hal-hal buruk dalam pelayanan Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi," ucapnya.
Arsin juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kobod dan masyarakat Indonesia atas perilaku serta tindakannya yang menimbulkan kegaduhan.
Kades Kohod Arsin minta maaf soal kegaduhan tentang pagar laut di Tangerang. Dia lantas beri pengakuan seperti ini soal SHGB dan SHM.
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian