Kades Korupsi APBDes Tamparan Keras Program Dana Desa
Sabtu, 29 April 2017 – 18:20 WIB
Apdesi melihat ada banyak ruang untuk partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan APBDes.
"Partisipasi masyarakat harus terinstitusi dengan baik, misalnya ada peraturan desa (perdes) tentang partisipasi masyarakat desa dalam proses penyusunan APBDes," pungkas Iwan. (boy/jpnn)
Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Yogyakarta, menetapkan Kepala Desa Bunder, Kecamatan Patuk, Kabul Santosa, sebagai tersangka korupsi Anggaran Belanja
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Rapat di DPR, Mendes Yandri Ungkap Belanja Masalah & Bentuk Tim Pengawasan Dana Desa
- Paslon Nawaitu Janji Dana Desa Rp 500 Miliar hingga Target Riau Emas, Realistis?
- Oknum Kades Ngemplak Viral di Media Sosial Gegara Dugaan Pemangkasan BLT Dana Desa
- Andra Soni Janjikan Bantuan Rp 300 Juta per Desa Jika Terpilih di Pilgub Banten
- Sontoloyo, Kades Ini Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Malam
- Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Tegal