Kades Korupsi APBDes Tamparan Keras Program Dana Desa
Sabtu, 29 April 2017 – 18:20 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Apdesi melihat ada banyak ruang untuk partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan APBDes.
"Partisipasi masyarakat harus terinstitusi dengan baik, misalnya ada peraturan desa (perdes) tentang partisipasi masyarakat desa dalam proses penyusunan APBDes," pungkas Iwan. (boy/jpnn)
Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Yogyakarta, menetapkan Kepala Desa Bunder, Kecamatan Patuk, Kabul Santosa, sebagai tersangka korupsi Anggaran Belanja
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting