Kades Korupsi Beras Warga Miskin
Kamis, 04 April 2013 – 09:27 WIB
Marta menambahkan, dengan adanya perilaku kepala desa yang dengan sewenang-wenang dalam memanfaatkan kekuasaannya menjual beras milik warga itu, Marta nekat melaporkan kepada pihak kepolisian termasuk pihak yang membeli beras raskin tersebut. "Kami akan melaporkan itu kepada pihak kepolisian termasuk si pembelinya," ujar Marta.
Kasus yang sama juga pernah terjadi di Desa Wolon Walu, Kecamatran Bola dan Desa Paga, Kecamatan Paga. Untuk kasus Desa Wolon Walu dan Desa Paga itu pernah diproses dan bahkan pelakunya yang adalah kepala desa masuk penjara karena menjual raskin. Kini hal yang sama dilakukan lagi di Desa Nebe.
Kepala Dolog Maumere, H. Midin Yusuf kepada koran ini mengaku pendorpingan beras untuk warga Desa Nebe sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan. Pengawalan dimulai dari gudang sampai titik distribusi. Setiap pendropingan, jelasnya, selalu dilengkapi dengan berita acara. Dengan demikian setelah pendistribusian itu tugas dan tanggung jawab pihak Dolog berakhir. Apabila dalam penditribusian oleh kepala desa ada kesalahan maka iu bukan menjadi tanggung jawab pihak dolog.
"Kami melakukan pengawalan beras sampai pada titik distribusi. Pendistribusian itu selalu mengacu pada keterangan yang diberikan oleh Bagian Ekonomi Setda Sikka," ujar Midin.
MAUMERE - Beras untuk keluarga miskin (Raskin) yang diperuntukkan untuk masyarakat kecil diduga disalahgunakan oleh Kades Nebe, Kecamatan Talibura,
BERITA TERKAIT
- Tarif Baru Tol Surabaya-Mojokerto Berlaku Mulai 9 Juli, Ini Perinciannya
- Martinus Dowansiba: Guru PPPK Harus Bertugas Sesuai Penempatan
- Misteri Penyebab Kematian Seorang Pemuda di Malang
- 2 Tersangka Korupsi Dana Desa di Lombok Tengah Ini Ditahan
- Ribuan Warga Menghadiri Pawai Obor Peringati Tahun Baru Islam di Kota Bogor
- Kebakaran Rumah di Kupang NTT, Dua Anak Berusia 10 dan 12 Tahun Meninggal Dunia