Kades Korupsi Beras Warga Miskin
Kamis, 04 April 2013 – 09:27 WIB
Menurut Midin, pendistribusian Raskin untuk Desa Nebe hingga bulan April mencapai 8.100 kg. Dengan demikian dalam hal pendistribusian beras oleh pihak Dolog tidak mengalami hambatan. Semua penyaluran bersa itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan bila ada beras yang rusak dan mendapat laporan dari masyarakat, maka pihak Dolog siap menggantikannya.
Midin juga mengaku menyesal atas sikap Kades Nebe yang menjual beras milik warga tersebut. Midin mengaku, kasus yang dialami kepala desa Paga sebelumnya sempat menyeretnya ke meja hijau untuk dijadikan sebagai saksi ahli. Untuk itu Midin berharap jika beras tersebut diperuntukkan bagi masyarakat maka harus diberikan kepada masyarakat bukan disalahgunakan.
"Kasus serupa pernah terjadi di Desa Paga dan Desa Wolon Walu. Akibat ulah kepala desa yang tidak bertanggung jawab tersebut saya harus dijadikan sebagai saksi ahli di pengadilan," jelas Midin. (kr5/ito)
MAUMERE - Beras untuk keluarga miskin (Raskin) yang diperuntukkan untuk masyarakat kecil diduga disalahgunakan oleh Kades Nebe, Kecamatan Talibura,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tarif Baru Tol Surabaya-Mojokerto Berlaku Mulai 9 Juli, Ini Perinciannya
- Martinus Dowansiba: Guru PPPK Harus Bertugas Sesuai Penempatan
- Misteri Penyebab Kematian Seorang Pemuda di Malang
- 2 Tersangka Korupsi Dana Desa di Lombok Tengah Ini Ditahan
- Ribuan Warga Menghadiri Pawai Obor Peringati Tahun Baru Islam di Kota Bogor
- Kebakaran Rumah di Kupang NTT, Dua Anak Berusia 10 dan 12 Tahun Meninggal Dunia