Kades Korupsi, Masih Dapat 50 Gaji
Senin, 24 Juli 2017 – 14:33 WIB
"Tetapi tidak utuh. Dia hanya mendapat 50 persen dari gajinya," ujarnya.
Keputusan tetap akan dikeluarkan bupati setelah ada keputusan inkracht pengadilan Tipikor Surabaya.
Jika dinyatakan bersalah, bupati langsung melakukan pemberhentian paten.
"Walaupun divonis hanya satu bulan, misalnya, tetap akan diberhentikan," ujarnya. (bib/c21/end/jpnn)
Asri Hadiyanto, tersangka kasus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kini tidak lagi menempati posisi kepala Desa Kedunglo, Situbondo,
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Krai Lumajang Ditahan Jaksa
- 12 Mantan Kades di Sumatra Selatan Ditangkap, Ini Kasusnya
- Mantan Kades Ini Ditangkap Polisi Lagi, Padahal Bebas dari Penjara
- Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari, Dua Kades Ini Segera Duduk di Kursi Pesakitan
- Korupsi Dana Desa di Kepri, Ada yang Dipakai untuk Beli Mobil Pribadi
- Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Paya Lipah Ditahan