Kades Minta Gaji Rp4 Juta, jika Tak Dikabulkan, Ini yang Mereka Lakukan, Waduh!
Kamis, 18 Februari 2021 – 16:19 WIB
“Saya pikir tidak ada masalah. Tinggal kemauan TAPD sendiri untuk menggodok itu,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD OKU, Ahmad Pirdaus, menerangkan, terkait usulan kenaikan tunjangan atau gaji ini pihaknya sifatnya hanya mengusulkan saja.
“Kita (Dinas PMD OKU) hanya mengusulkan, nanti yang membahasnya di Banggar,” tegasnya.
Hanya saja, lanjut dia, sesuai aturan efisiensi insentif RT/RW dan BPD untuk mengakomodir kenaikan tunjangan kades ini agar tidak lebih dari 30 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019.
“Sekarang ini sudah lebih dari 30 persen, makanya kami butuh dana tambahan untuk menormalkan itu agar tidak lebih dari 30 persen,” jelas Pirdaus. (antara/jpnn)
Ratusan kades di OKU Sumsel menuntut kenaikan gaji menjadi Rp4 juta per bulan, dikabulkan enggak ya?
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024
- Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tahap 3 Dibuka untuk Selamatkan Honorer, Ada yang Bersuara soal Gaji & Karier
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah