Kades Minta Masa Jabatan Ditambah, Tunjangan 5% dari Dana Desa, Oalah
Rabu, 18 Januari 2023 – 15:44 WIB

Kepala desa se-Jombang bergerak ke Jakarta ikut aksi damai meminta perpanjangan masa jabatan kades. Foto: ANTARA/ HO-Paguyuban Kepala Desa Bersatu Kabupaten Jombang
1. Kedudukan dan jenis desa
2. Tugas dan tanggung jawab penataan desa
3. Kewenangan desa
4. Penyelenggaraan pemerintahan desa
5. Peraturan desa
6. Keuangan dan aset desa
7. Pembangunan desa dan kawasan desa
8. Ketentuan desa adat
Anggota DPR Charles Meikyansah masa jabatan kepala desa atau kades ditambah dan tunjangan hingga 5 persen dari dana desa, lewat revisi UU Desa.
BERITA TERKAIT
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- KPK Periksa Satori dan Kepala Desa di Cirebon Terkait Kasus Dana CSR di BI
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus
- Mantan Kades Penjual Hutan di Inhu Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Jual 150 Hektare Kawasan Hutan Lindung, Kades dan Sekdes di Riau Ditangkap Polisi
- BM PAN Apresiasi Upaya Mendes Yandri Melakukan Penguatan Desa