Kades se-Jatim Sambangi DPR
Minta Perpanjangan Masa Jabatan
Senin, 04 Oktober 2010 – 17:17 WIB
JAKARTA - Ribuan massa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar demonstrasi di Gedung DPR. Aksi yang dihadiri para perangkat desa itu menuntut agar dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Desa tidak melarang para Kepala Desa (Kades) menjadi pengurus Partai Politik.
"Kami menuntut kepala desa tidak dilarang menjadi pengurus partai politik, " kata Ketua AKD Jatim H Samari saat menggelar demonstrasi di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin (4/10).
Selain itu, para kepala desa juga minta 10 persen dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diperuntukkan bagi pembangunan desa, termasuk untuk pengangkatan aparat desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Kedudukan dan kewenangan Kades dipertegas," ucapnya.
Samari yang juga Kades Celebeng, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik itu menyatakan, perlu ada penegasan tentang kedudukan dan kewenangan Kades terutama soal periodesasi. Karenanya Samari meminta agar masa jabatan selama enam tahun diperpanjang menjadi delapan tahun atau sepuluh tahun. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ribuan massa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar demonstrasi di Gedung DPR. Aksi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut