Kades Selok Awar Awar Disebut-sebut Suka Berpesta Sabu, Hasilnya
jpnn.com - SELAIN ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Desa Selok Awar Awar, Pasrian Hariyono juga sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani tes urine. Hal itu dilakukan karena penyidik menemukan indikasi bahwa Hariyono selama ini mengonsumsi narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos (Induk JPNN), Hariyono selama ini memang termasuk "pemain" narkoba.
Dia kerap berpesta sabu-sabu (SS) dengan anak buahnya. Tapi, hal itu sudah berhenti sekitar dua tahun lalu, ketika Hariyono terserang penyakit.
"Selama ini, orang kampung juga tahu bahwa dulu, sebelum sakit, dia (Hariyono, Red) senang nyabu," ungkap sumber Jawa Pos.
Namun, dari hasil pemeriksaan urine, Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir menyatakan bahwa Hariyono negatif narkoba.
Dengan dijerat sebagai otak pembunuhan Salim dan penganiayaan Tosan, Hariyono terancam menghabiskan masa tua dalam penjara, bahkan hukuman mati.
Sebab, ancaman pasal 340 KUHP memang hukuman mati atau seumur hidup. Sebelumnya, Hariyono juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pengelolaan tambang ilegal.
Dia diancam pasal 161 Undang-Undang No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Ancaman pasal tersebut berupa pidana penjara 10 tahun. (gun/idr/c11/kim)
SELAIN ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Desa Selok Awar Awar, Pasrian Hariyono juga sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani tes urine. Hal
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?