Kades Tuntut Kenaikan Tunjangan, Sulit Terpenuhi

Politisi dari Fraksi Golkar ini yakin jika tunjangan kades disesuaikan dengan upah minimum, mereka akan lebih dapat memberikan dampak positif dengan meningkatnya kinerja mereka.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Kalsel, Gusti Syahyar ketika dihubungi wartawan menganggap tuntutan para kades itu sah-sah saja.
Tapi menurutnya keinginan tersebut sulit untuk direalisasikan, mengingat keuangan daerah yang masih belum stabil.
Anggaran masing-masing SKPD sekarang sudah dipangkas 50 persen. Belum lagi Dana Alokasi Umum di Provinsi yang sekarang ini sudah ditarik oleh pusat dan disalurkan dalam bentuk dana desa ke kabupaten masing-masing.
“Seluruh SKPD saja dikurangi anggarannya sekitar 50 persen, apalagi ini ada usulan baru. Meski usulan itu tetap kita terima dan akan dipertimbangkan, tapi kami tidak menggaransi,” ujarnya.
Bantuan dari provinsi ke desa, terang Syahyar, bukan dalam bentuk keuangan, tapi program langsung misalnya membuka jalan, pembangunan kantor.
“Kalau penggajian itu tanggung jawab masing-masing kabupaten bukan tanggung jawab provinsi,” jelasnya. (gmp/by/ram)
Mereka mendapat tunjangan sebesar Rp1.250.000 per bulan, padahal tuntutan kebutuhan hidup sekarang ini terbilang tinggi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting