Kadhafi Jadi Buruan 188 Negara
Sabtu, 10 September 2011 – 05:05 WIB
Selain ICC yang dibantu Interpol, tokoh yang sudah 42 tahun berkuasa di Libya itu juga menjadi buron pasukan khusus Dewan Transisi Nasional (NTC). Penanggung jawab pemerintahan baru Libya itu memburu Kadhafi dan orang-orang dekatnya atas pelanggaran kriminal serius yang mereka lakukan sejak revolusi sipil bergulir pada pertengahan Februari lalu.
Baca Juga:
Selain represi terhadap oposisi, rezim Kadhafi diyakini bertanggung jawab atas serangkaian pembantaian, pemerkosaan, dan pembunuhan di Libya. Juni lalu ICC sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Kadhafi, Saif, dan Senussi. "Mereka bertanggung jawab atas aksi brutal militer yang melanggar prinsip kemanusiaan," terang ICC dalam keterangan tertulisnya waktu itu.
Untuk mempertegas surat perintah penangkapan tersebut, ICC lantas minta bantuan Interpol. Lewat red notice Interpol, ICC punya hak penuh atas Kadhafi dan dua orang terdekatnya. Dengan demikian, jika nanti salah seorang atau ketiganya tertangkap di salah satu negara, ICC berhak mengajukan ekstradisi. Selanjutnya, Kadhafi beserta Saif dan Senussi akan dibawa ke Den Haag, Belanda, untuk menjalani proses hukum.
"Sebagai pemimpin yang berkuasa di Libya sejak 1969, Kadhafi punya kekuatan penuh untuk mengatur pemerintah dan penguasa negara tersebut, termasuk militer. Karena itu, keterlibatannya dalam serangkaian aksi brutal sejak pertengah Februari lalu tak terbantahkan," papar Moreno-Ocampo dalam dokumen resmi ICC. Dalam keterangan tersebut, ICC menyebut Saif sebagai PM de facto rezim Kadhafi.
LYON - Interpol mengabulkan permohonan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Kemarin (9/9) Organisasi Polisi Kriminal Internasional tersebut menerbitkan
BERITA TERKAIT
- Bertemu di World Leaders Summit, Megawati Berbincang dengan Al Gore
- PP PMKRI Perkuat Diplomasi Lintas Organisasi Masyarakat Sipil di Asia Pasifik
- Megawati Minta Semua Negara Menjaga Masa Depan Anak di Forum Internasional
- Indonesia Harus Tolak Wacana Trump Soal Relokasi Warga Palestina ke Yordania & Mesir
- 9 Negara Bersatu Demi Mendukung Hak Palestina, Indonesia?
- Trump Tidak Bercanda soal Greenland, Simak Penegasan dari Menlu AS Ini