KADI Selidiki Dumping Baja dan Frit Tiongkok

Produsen baja lokal belum mampu memasok semua kebutuhan tersebut.
’’Kami mendorong agar produsen mau ekspansi dan investasi. Tapi, di sisi lain, harus ada kebijakan untuk melindungi produsen lokal,’’ tegas Ernawati.
Penyelidikan seperti itu diperkirakan membutuhkan waktu 12 bulan sampai dapat menentukan besaran bea masuk antidumping di setiap produk.
Selain steel wire rods, KADI menyelidiki impor enam jenis komoditas. Di antaranya, pisang Cavendish, produk turunan plastik, serta bahan baku industri keramik seperti frit.
Penyelidikan antidumping atas barang impor frit dilakukan atas permohonan PT Ferro Mas Dinamika dan PT Colorobbia Indonesia.
Kementerian Perdagangan mencatat, total impor frit ke Indonesia mencapai 127.060 ton.
Impor dari Tiongkok yang diduga dumping sebesar 103.809 ton atau menempati porsi 82 persen dari total impor frit Indonesia.
’’Ini merupakan upaya nyata dari pemerintah dalam menanggapi keluhan pengusaha dan melindungi produsen dalam negeri,’’ tandas Ernawati. (vir/c14/noe/jos/jpnn)
SURABAYA – Komite Antidumping Indonesia (KADI) langsung bergerak melihat maraknya impor baja jenis steel wire rods dari Tiongkok. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Rp 91.600 Per Kilogram
- Polda Jateng: Lonjakan Arus H+1 hingga H+3 Jadi Anomali Mudik Lebaran 2025
- Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Hari Ini Kamis 3 April, Cek Perbandingannya
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 April Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global