Kadin Bentuk Pokja P3DN

Kadin Bentuk Pokja P3DN
Kadin Bentuk Pokja P3DN
“Saat ini pemerintah menggiatakan penggunaan produk dalam negeri. Tapi, LKPP justru menurunkan persentase preferensi harga dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintahan,” imbuhnya.Berdasarkan Inpres 2/2009, terang dia, pemerintah tetap membeli  produk dalam negeri meski harganya lebih mahal 30 persen (barang) dan 15 persen  (jasa konstruksi) dibandingkan impor. Tetapi, LKPP menurunkan menjadi 10 persen  dari 15 persen  (barang) dan 5 persen dari 7,5 persen (jasa konstruksi).

“Hal itu semakin mendorong menggunakan barang dan jasa impor. Meskipun alasannya menghemat anggaran APBN, tapi tidak mendorong perlindungan produk dalam negeri,” papar Sekretaris Eksekutif Asosiasi Tiang Beton Pratekan Indonesia Hartono Mulhohardjo yang juga ditemui di tempat yang sama. (cha/jpnn)

JAKARTA-Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memutuskan untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News