Kadin Bentuk Pokja P3DN
Rabu, 16 Desember 2009 – 20:30 WIB
Kadin Bentuk Pokja P3DN
“Saat ini pemerintah menggiatakan penggunaan produk dalam negeri. Tapi, LKPP justru menurunkan persentase preferensi harga dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintahan,” imbuhnya.Berdasarkan Inpres 2/2009, terang dia, pemerintah tetap membeli produk dalam negeri meski harganya lebih mahal 30 persen (barang) dan 15 persen (jasa konstruksi) dibandingkan impor. Tetapi, LKPP menurunkan menjadi 10 persen dari 15 persen (barang) dan 5 persen dari 7,5 persen (jasa konstruksi).
Baca Juga:
“Hal itu semakin mendorong menggunakan barang dan jasa impor. Meskipun alasannya menghemat anggaran APBN, tapi tidak mendorong perlindungan produk dalam negeri,” papar Sekretaris Eksekutif Asosiasi Tiang Beton Pratekan Indonesia Hartono Mulhohardjo yang juga ditemui di tempat yang sama. (cha/jpnn)
JAKARTA-Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memutuskan untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Papua Barat Daya Provinsi Pertama di RI Pecahkan Rekor MURI 10.000 Telur Paskah
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta