Kadin Bentuk Pokja P3DN
Rabu, 16 Desember 2009 – 20:30 WIB
“Saat ini pemerintah menggiatakan penggunaan produk dalam negeri. Tapi, LKPP justru menurunkan persentase preferensi harga dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintahan,” imbuhnya.Berdasarkan Inpres 2/2009, terang dia, pemerintah tetap membeli produk dalam negeri meski harganya lebih mahal 30 persen (barang) dan 15 persen (jasa konstruksi) dibandingkan impor. Tetapi, LKPP menurunkan menjadi 10 persen dari 15 persen (barang) dan 5 persen dari 7,5 persen (jasa konstruksi).
Baca Juga:
“Hal itu semakin mendorong menggunakan barang dan jasa impor. Meskipun alasannya menghemat anggaran APBN, tapi tidak mendorong perlindungan produk dalam negeri,” papar Sekretaris Eksekutif Asosiasi Tiang Beton Pratekan Indonesia Hartono Mulhohardjo yang juga ditemui di tempat yang sama. (cha/jpnn)
JAKARTA-Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memutuskan untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- SPAM Jatiluhur Tahap I Beroperasi, Tingkatkan Layanan Air Bersih di Jaktim dan Jakut
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana