Kadin dan Kalangan Industri Kompak Tolak Ratifikasi FCTC
Data Kementerian Perindustrian menyebutkan kapasitas produksi rokok kretek nasional mencapai 90 persen dari total produksi rokok nasional. Sementara, ekspor rokok kretek mencapai lima sampai delapan dari total produksi rokok kretek nasional.
Nurtianto menegaskan, jika FCTC diterapkan, industri rokok besar masih bisa saja melakukan modifikasi produk rokok. Sementara pengusaha rokok kecil di daerah dengan modal kecil yang khusus memproduksi rokok kretek, dengan bahan campuran cengkeh dan tembakau, bakal keteteran.
"Melarang kretek sama saja menghilangkan tanaman tembakau di Indonesia," tandasnya.
Kalangan petani tembakau menilai FCTC sangat jelas ditunggani kepentingan besar bisnis global terutama perubahan farmasi dan perusahaan rokok besar. Dengan FCTC maka cukai akan terus naik sehingga menguntungkan produk rokok luar negeri. Sementara produksi rokok rumahan akan tersisih. (esy/jpnn)
JAKARTA--Rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) tak hanya ditolak kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Pelindo Dorong Ekonomi Pesisir lewat Pelatihan Pemasaran di BUMMas Kampung Bahari
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK