Kadin dan KLHK Bahas Optimalisasi Bisnis Kehutanan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) mengadakan diskusi mengenai hambatan dan solusi untuk optimalisasi bisnis kehutanan.
Diskusi diselenggarakan menyikapi Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang membuka peluang bagi para pelaku usaha kehutanan untuk melakukan diversifikasi bisnis serta meningkatkan dampak terhadap aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Waketum bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan KADIN, Silverius Oscar Unggul mengatakan turunan UU Ciptaker memberikan panduan arah untuk menyelenggarakan pemanfaatan hutan dengan Multi Usaha Kehutanan (MUK).
"Sekarang satu izin, semua potensi di kawasan hutan itu bisa kami kelola, tidak hanya kayu, tetapi juga enviromental services, karbon, hingga argo forestry juga bisa garap," kata Silverius di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (29/9).
Namun, lanjutnya dalam pelaksanaan di lapangan, pelaku usaha kehutanan sering mendapatkan berbagai kendala.
"Karena masih banyak kami yang selama ini bisnis kayu saja kemudian ada peluang seperti ini kami lihat peluang dan hambatannya seperti apa," lanjutnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Soewarso menjelaskan pengusaha kehutanan mengalami banyak kendala berkaitan dengan aspek teknis, aspek kebijakan, maupun infrastruktur termasuk SDM.
Dia menjelaskan adanya perubahan paradigma di kalangan pengusaha kayu yang semula fokus pada produk sekarang memiliki banyak peluang mengoptimalkan nilai lahan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama KADIN Indonesia mengadakan diskusi terkait peluang dan hambatan optimalisasi bisnis kehutanan
- Bank Mandiri Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- Pameran Plastics & Rubber Indonesia 2024 Segera Digelar di JIExpo, Catat Tanggalnya!
- Yayasan Madani Berkelanjutan: Food Estate Berpotensi Merusak Ekosistem Hutan dan Alam
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani
- MR.DIY Memperluas Ekspansi hingga Pelosok Indonesia
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK