Kadin Desak Negosiasi Ulang ACFTA
Senin, 25 April 2011 – 02:32 WIB
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai perlu dilakukan negosiasi ulang atas perjanjian perdagangan bebas dengan Tiongkok. Pasalnya, perjanjian tersebut tidak menguntungkan pelaku usaha dalam negeri. Namun malah membuat pengusaha domestik kian tertekan. Bahkan perdagangan dengan Tiongkok tercatat mengalami defisit sampai USD 5,6 miliar.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan idealnya dalam hubungan dagang bilateral terjadi sinergisitas. "Kadin sudah mengatakan harus berhati-hati karena telah terjadi defisit USD 5,6 miliar. Sebenarnya, ACFTA sudah digarap 10 tahun lalu. Sejak diteken, Tiongkok sudah mengintegrasikan pasar Asia dengan penduduknya," katanya pekan lalu.
Baca Juga:
Ditambah, Tiongkok sudah memulai program standarisasi sejak 5 tahun lalu. Semua produk mereka sudah memiliki standarisasi khusus. Karena itu ketika mau mengikuti SNI terbilang mudah bagi mereka. "Sepanjang terjadi head to head, industri manufaktur kita tidak akan menang melawan mereka. Karena di Tiongkok, program hilirasasi berjalan dan baik cost maupun logistik murah," ucap dia.
Dia mengatakan, kebanyakan ekspor ke Tiongkok pun bukan produk manufaktur melainkan sumber daya alam seperti tambang dan minyak sawit. "Makanya Kadin melihat perlu direvisi kontrak. Memang, pemerintah sudah menjanjikan early warning system seperti safeguard dan SNI, tapi itu berlangsung lama seperti safeguard baru jalan setahun kemudian," tandasnya.
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai perlu dilakukan negosiasi ulang atas perjanjian perdagangan bebas dengan Tiongkok.
BERITA TERKAIT
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini