Kadin Desak Negosiasi Ulang ACFTA
Senin, 25 April 2011 – 02:32 WIB

Kadin Desak Negosiasi Ulang ACFTA
Ditegaskan, negosiasi ulang harus dilakukan atas perjanjian perdagangan bebas tersebut. Menunggu direvisi, lanjut dia, program hilirisasi industri juga harus berjalan. Selain itu, program pengembangan enam koridor harus dipercepat serta pembenahan produksi dengan menggenjot peningkatan produk dalam negeri.
Sementara itu, pengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan masalah terkait perjanjian dagang dalam ACFTA hanya dialami Indonesia. Sedangkan negara lain seperti Thailand dan Filipina tidak mempersoalkan hal itu. Menurut dia, persoalan yang dialami salah satunya bisa jadi karena nilai tukar yang menguat sangat lambat.
"Yuan itu ditahan sama pemerintahnya, sehingga apresiasi kecil dan malah mengalami pelemahan. Karena itu harga dalam rupiah pun menjadi lebih murah. Nah selama ini kita tidak mempermasalahkan itu, padahal jangan-jangan ini jadi suatu masalah," katanya. (res)
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai perlu dilakukan negosiasi ulang atas perjanjian perdagangan bebas dengan Tiongkok.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan