Kadin Diminta Buka Akses Perdagangan Pala di Papua Barat

Kadin Diminta Buka Akses Perdagangan Pala di Papua Barat
Anggota DPD RI Papua Barat, Mervin Sadipun Komberbersama Ketua Umum Kadin Indonesia, Eddy Ganefo dan Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Jeffry J Wurangian di Jakarta, Rabu (30/8). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Papua Barat, Mervin Sadipun Komber meminta Kadin Indonesia untuk membuka akses perdagangan pala di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.

Permintaan Mervin oti disapaikan saat audiensi dengan pimpinan Kadin Indonesia di Jakarta, Rabu (30/8).

Senator Mervin yang juga petani pala ini, berharap dengan membuka akses komunikasi seluas-luasnya antara pengusaha dengan petani pala maka akan mendorong peningkatan harga pala di tingkat petani.

“Harga pala di tingkat petani di Kabupaten Fakfak masih rendah, sementara pada sisi pembiayaan pun para petani masih mengalami kendala. Karenanya, kami minta akses komunikasi dengan para pengusaha,” ungkap Mervin.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Eddy Ganefo mengapresiasi audiensi DPD RI bersama para petani pala. Menurut Eddy, Kadin siap membuka akses kepada para pelaku usaha serta memberi masukan atas kendala yang dialami para petani pala. Ia juga mengajak perbankan untuk berperan menfasilitasi pembiayaan kepada para petani pala.

“Akses antara pelaku usaha dan para petani pala terus akan ditingkatkan dan mengajak perbankan untuk menfasilitasi pembiayaan bagi para petani pala disana,” tegas Eddy.

Sementara itu, Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Jeffry J Wurangian menyambut baik pertemuan audiensi DPD RI dengan para petani pala Kabupaten Fakfak.

Hal senada disampaikan Direktur PT BRI, Sis Apik Wijayanto. “Pada prinsipnya BRI sepakat untuk memdorong para pelaku usaha dan para petani di daerah seluruh Indonesia,” katanya.(fri/jpnn)


Anggota DPD RI Papua Barat, Mervin Sadipun Komber meminta Kadin Indonesia untuk membuka akses perdagangan pala di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News