Kadin Disarankan Fokus Selesaikan Masalah Internal
Selasa, 29 Januari 2013 – 17:51 WIB
Beberapa waktu lalu, KADIN Indonesia telah melakukan perubahan struktur kepengurusan dari semula hanya 21 jabatan menjadi 36 jabatan. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan mengoptimalkan kinerja organisasi. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Fahmi Idris menyarankan pimpinan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali