Kadin DKI dan BPJPH Bermitra Sertifikatkan Produk UMKM

Kadin DKI dan BPJPH Bermitra Sertifikatkan Produk UMKM
Kadin DKI Jakarta melakukan kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Foto: Kadin DKI

"Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, sertifikasi halal sangat dibutuhkan agar masyarakat terjamin bahwa sebuah produk tertentu memang layak dikonsumsi," kata Diana Dewi.

Sementara itu, Ketua BPJPH Haikal Hasan menambahkan kendati produk berupa kosmetik, fashion, obat baru akan disertifikasi pada Oktober 2026. Namun demikian, Kadin DKI memberlakukan lebih awal pada produk lainnya sebagai bentuk sosialisasi.

"Kadin DKI bergerak lebih awal dan selangkah di depan dalam mensertifikasi berbagai produk agar calon konsumen, yakin bahwa produk yang dibelinya benar-benar halal untuk dikonsumsi," kata Haikal Hasan. (rhs/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Kadin DKI Jakarta melakukan kesepakatan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News