Kadin DKI dan BPJPH Bermitra Sertifikatkan Produk UMKM
Sabtu, 22 Maret 2025 – 14:53 WIB

Kadin DKI Jakarta melakukan kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Foto: Kadin DKI
"Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, sertifikasi halal sangat dibutuhkan agar masyarakat terjamin bahwa sebuah produk tertentu memang layak dikonsumsi," kata Diana Dewi.
Sementara itu, Ketua BPJPH Haikal Hasan menambahkan kendati produk berupa kosmetik, fashion, obat baru akan disertifikasi pada Oktober 2026. Namun demikian, Kadin DKI memberlakukan lebih awal pada produk lainnya sebagai bentuk sosialisasi.
"Kadin DKI bergerak lebih awal dan selangkah di depan dalam mensertifikasi berbagai produk agar calon konsumen, yakin bahwa produk yang dibelinya benar-benar halal untuk dikonsumsi," kata Haikal Hasan. (rhs/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kadin DKI Jakarta melakukan kesepakatan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Festival Ramadan Aceh
- Resmi Jadi LPH Utama, Quality Syariah Terima Sertifikat dari Kepala BPJPH
- Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Anak Muda Gelar Festival Kuliner UMKM di 35 Kabupaten/Kota
- Kadin DKI Gandeng ILUNI UI Jual 25 Ribu Paket Sembako Murah Menjelang Hari Raya
- Jadi Wakil Ketua Komite Tetap Kripto KADIN, Kash Topan: Fokus Inovasi dan Masa Depan