Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK

jpnn.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta memfasilitasi pemberian 1.000 sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Jakarta.
Program ini didukung penuh oleh Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie, yang menilai sertifikasi halal sebagai langkah strategis meningkatkan daya saing produk lokal.
Penyerahan sertifikat ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KADIN DKI Jakarta dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kantor BPJPH Jakarta, belum lama ini.
MoU ini mencakup sosialisasi, edukasi, promosi, serta dukungan bagi UMK dalam memperoleh sertifikasi halal.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mencapai target sertifikasi halal nasional.
"KADIN DKI Jakarta berperan besar dengan memfasilitasi 1.000 sertifikat halal melalui mekanisme reguler dan self-declare. Ini akan membantu UMKM membuka peluang pasar global," ujar Haikal.
Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie menyatakan dukungannya terhadap program ini dan berharap inisiatif serupa dapat diterapkan di seluruh Indonesia.
"Jika diterapkan di 38 provinsi, jumlah sertifikasi bisa mencapai 38.000 atau lebih. Ini sejalan dengan cita-cita agar UMKM bisa bersaing di pasar internasional," kata Anindya.
Kadin DKI Jakarta bersama BPJPH fasilitasi 1.000 sertifikat halal gratis bagi UMK, didukung penuh Kadin Indonesia.
- Berkinerja Tinggi, LPH Hidayatullah Diapresiasi Kepala BPJPH
- Resmi Jadi LPH Utama, Quality Syariah Terima Sertifikat dari Kepala BPJPH
- Kadin DKI Gandeng ILUNI UI Jual 25 Ribu Paket Sembako Murah Menjelang Hari Raya
- Kadin DKI dan BPJPH Bermitra Sertifikatkan Produk UMKM
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- HIPKI dan APKI Sepakat Sukseskan Hilirisasi Kelapa Indonesia