Kadin: Evaluasi Kebijakan Libur Nasional Saat Pilkada

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta kebijakan pemerintah yang menetapkan libur nasional pada saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak agar dievaluasi. Sebab, kebijakan itu memengaruhi dunia usaha.
“Kebijakan tersebut menurunkan produktivitas dan daya saing industri kita," kata Sarman, Kamis (16/2).
Menurut Sarman, kebijakan libur nasional pada pilkada serentak juga menambah biaya operasional perusahaan. Bagi pabrik yang tetap beroperasi, mereka harus mengeluarkan biaya tambahan berupa uang lembur.
"Dalam praktiknya kita melihat bahwa walaupun ditetapkan hari libur, pabrik tetap beroperasi karena harus mengejar target produksi dan risikonya pengusaha harus mengeluarkan biaya lembur yang tidak sedikit,” tutur Sarman.
Apabila harus libur, Sarman mengimbau ketentuan itu hanya berlaku bagi daerah yang melaksanakan pilkada. Karenanya, dia berharap pemerintah bisa mengevaluasi lagi kebijakan libur nasional pada pilkada serentak.
Menurutnya, ke depan kebijakan libur nasional hanya pada provinsi/kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada.(gil/jpnn)
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta kebijakan pemerintah yang menetapkan libur nasional pada saat pemilihan kepala daerah
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Arsjad Rasjid Lanjutkan Kiprah Global Seusai Pimpin Kadin
- Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK
- HIPKI dan APKI Sepakat Sukseskan Hilirisasi Kelapa Indonesia
- Arsjad Rasjid Mentransformasi Ekonomi Indonesia Lewat Kadin
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Ketum Kadin Anindya Bakrie Dorong Pembiayaan Hijau Hingga Prinsip ESG
- Wakili 100 Pengusaha, Anindya Bakrie Sampaikan Hasil Forum CEO dan Business Matching Indonesia-India ke Prabowo