Kadin Harap Aspeparindo jadi Pemain Utama Pengelolaan Parkir di Indonesia, Jangan Perusahaan Asing
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Wisnu Pettalolo berharap Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) bisa jadi pelaku utama dalam bisnis jasa perparkiran di Indonesia sebagai perusahaan lokal.
Wisnu mengatakan urusan perparkiran merupakan hal mudah.
Oleh sebab itu, menurut Wisnu, perusahaan lokal mampu menjadi pemain utama dalam bisnis pengelolaan parkir di Indonesia.
"Tidak perlu perusahaan asing yang menguasai sebagai pemain utama. Oleh karena itu, kami menerima dengan baik kehadiran Aspeparindo untuk menjadi anggota Kadin," kata Wisnu dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aspeparindo Irfan Januar mengatakan teknologi pengelolaan parkir milik perusahaan lokal juga sudah canggih dan tidak kalah dengan perusahaan asing.
"Data pengguna parkir yang masuk lokasi parkir akan langsung terintergrasi dengan perangkat IT yang ada di Dinas Kominfo dan langsung ketahuan kendaraannya sudah uji emisi atau tidak," ujar Irfan.
"Pengguna parkir yang kendaraannya belum uji emisi akan terkena biaya parkir tertinggi," sambung Irfan.
Sekretaris Jenderal Aspeparindo Taufiq Rachman mengatakan pihaknya juga tengah dalam proses mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Parkir guna menjamin tenaga kerja perparkiran itu berkompeten dan tersertifikasi.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut baik kehadiran Aspeparindo sebagai anggota. Ini permintaannya.
- Anindya Bakrie Sebut 3 Dedikasi Utama Kadin untuk Indonesia, Berikut Penjelasannya
- Anindya Bakrie: Kadin Indonesia Fokus pada Pemberdayaan Daerah dan Pastikan Masuknya Investasi
- Ketum Kadin Anindya Bakrie Bersafari dari Menko Bidang Pangan Hingga Menteri Perindustrian
- Anindya Bakrie: Kadin Siap Mendukung Program Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Diundang Pelantikan Prabowo–Gibran Sebagai Ketum Kadin, Anindya Bakrie Ungkap Hal Ini
- Anindya Bakrie Sebut Kadin dan GP Ansor Akan Teken MoU, Begini Penjelasannya