Kadin Ingin Optimalkan Peran BP Batam sebagai Operator FTZ
jpnn.com - BATAM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri menggelar rapat pimpinan (rapim) di Hotel Sahid, Batamcentre, Batam, Kepri, Selasa (29/11).
Rapim ini bertujuan untuk menetapkan program kerja dan mengevaluasi kinerja anggota Kadin Kepri selama periode aktif.
"Rapim ini ingin menggambarkan rumusan tentang arah pengembangan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas di masa mendatang untuk disesuaikan dengan arah kebijakan dari pusat," ucap Ketua Kadin Kepri, Achmad Makruf Maulana saat memberikan kata sambutan.
Selain itu, Kadin Kepri ingin mengambil bagian dalam merumuskan dan memperjuangkan harmonisasi regulasi dan penyelesaian tumpang tindih kewenangan khususnya di Batam.
"Sedangkan untuk Bintan dan Karimun diupayakan untuk penguatan menjadi kawasan ekonomi khusus sesuai potensi daerah," jelasnya seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
Kadin Kepri sebagai wadah pengusaha ingin mengoptimalisasi tugas dan fungsi BP Batam, BP Bintan, dan BP Karimun sebagai operator pembangunan di wilayah Free Trade Zone (FTZ).
"Kami juga akan mendesak pemerintah pusat hilangkan berbagai hambatan birokrasi di wilayah FTZ Batam Bintan Karimun (BBK)," jelasnya.
Kemudian mengusulkan revisi berbagai aturan yang terkait dengan kelancaran implementasi FTZ di BBK sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2009 dan peraturan turunannya.
BATAM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri menggelar rapat pimpinan (rapim) di Hotel Sahid, Batamcentre, Batam, Kepri, Selasa (29/11).
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi