Kadin Jatim Bersyukur Kegiatan Produksi di Sejumlah Pabrik Masih Diizinkan
Rabu, 07 Juli 2021 – 18:50 WIB
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Ke depan, Kemenperin akan melibatkan Kadin, Apindo, asosiasi industri, hingga asosiasi kawasan industri untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaku industri agar pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 dapat berjalan dengan baik.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur bersyukur kegiatan produksi di sejumlah pabrik di wilayah Jawa Timur, masih diperbolehkan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Menperin Agus Gumiwang Ajak Ketua Baru Kadin Indonesia Bersama Membangun Industri
- DPR Minta Kadin Fokus Pada Tantangan Dunia Usaha ke Depan
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- Munaslub Kadin Dinilai Bertentangan dengan Visi Besar Prabowo Soal Persatuan
- Kisruh Kadin Murni Politik, Tak Ada Cawe-Cawe Istana
- Kisruh Pergantian Ketum Kadin, Jokowi: Selesaikan Secara Baik-Baik di Internal