Kadin Jatim Bersyukur Kegiatan Produksi di Sejumlah Pabrik Masih Diizinkan

Kadin Jatim Bersyukur Kegiatan Produksi di Sejumlah Pabrik Masih Diizinkan
Penyekatan PPKM Darurat di Bundaran Waru, Surabaya. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Ke depan, Kemenperin akan melibatkan Kadin, Apindo, asosiasi industri, hingga asosiasi kawasan industri untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaku industri agar pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 dapat berjalan dengan baik.(chi/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur bersyukur kegiatan produksi di sejumlah pabrik di wilayah Jawa Timur, masih diperbolehkan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News