Kadin Minta DPR Prioritaskan UU Migas

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah dan DPR diminta segera menuntaskan pembahasan RUU Migas di dalam program legislasi nasional (prolegnas) dan segera mensahkannya menjadi UU Migas yang baru sebagai pengganti UU Migas No 22/2001.
Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Bidang Regulasi dan Kelembagaan Migas Firlie Ganinduto mengatakan, RUU Migas sudah selayaknya menjadi skala prioritas yang mesti dibahas eksekutif dan legislatif.
“Selama ini banyak peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (Permen) yang tumpang tindih. Sinkronisasi kerap sulit dilakukan karena tidak adanya UU Migas yang baru. Jika ini dibiarkan berlarut, sektor migas kita akan semakin terpuruk,” kata dia di Jakarta, Jumat (21/10).
Firlie menegaskan, selama UU Migas yang baru belum diterbitkan, maka akan kerap terjadi konflik dan permasalahan di sektor migas, yang berujung kepada merosotnya kepercayaan investor untuk berinvestasi di Tanah Air.
Menurut Firlie, UU Migas yang baru harus bisa mengakomodir persoalan hulu dan hilir migas secara baik. Jika di dalam UU Migas yang baru nanti persoalan hulu dan hilir tidak bisa diakomodir secara tepat, maka bisa berdampak kerugian kepada bangsa ini.
“Misalnya soal hilir harus terakomodasi dengan baik. Kita semua sudah melihat bahwa tren ke depan bangsa ini akan terus menjadi net importir. Bayangkan kalau minyak di negeri ini sudah habis sama sekali dan kita harus 100 persen impor, maka perdagangan atau impor minyak harus juga diatur dengan baik dan dibuat fleksibel,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (20/10) malam, pengamat energi Komaidi Notonegoro berkomentar, berlarutnya pembahasan RUU Migas diyakini karena banyaknya kepentingan di DPR.
“Namun, saya berharap pemerintah dan DPR segera menentukan deadline kapan seharusnya RUU Migas tersebut bisa disahkan menjadi UU,” kata dia.
JAKARTA - Pemerintah dan DPR diminta segera menuntaskan pembahasan RUU Migas di dalam program legislasi nasional (prolegnas) dan segera mensahkannya
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil