Kadin Minta Dukungan DPR Awasi ACFTA

Kadin Minta Dukungan DPR Awasi ACFTA
Kadin Minta Dukungan DPR Awasi ACFTA
JAKARTA - Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sharif Cicip Sutardjo meminta dukungan Komisi VI DPR untuk mengawasi pelaksanaan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) di Indonesia. "Dukungan dari DPR ini sangat penting, agar Kadin bisa secara efektif mengawasi pelaksanaan ACFTA," pinta Sharif dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR dengan Kadin, dipimpin Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/4).

Tanpa dukungan dari DPR, lanjut Sharif, sulit bagi Kadin untuk sesegera mungkin mendeteksi dan menindaklanjuti berbagai kejanggalan yang sangat mungkin terjadi. "Suka atau tidak, saat ini ada kecurigaan dari pihak pemerintah bahwa pengawasan yang akan dilakukan Kadin tendensius. Padahal substansi pengawasan oleh Kadin dalam rangka meningkatkan daya saing produk-produk nasional dan melindungi pasar dalam negeri," tegasnya.

Di tempat yang sama, Airlangga menegaskan agar Kadin juga tetap mencermati renegosiasi lanjutan terkait dengan 228 tarif komoditi yang telah disepakati untuk diupayakan secara maksimal terhadap ketersediaan dan kontinyuitas suplai energi (minyak, gas, listrik dan lain-lainnya) bagi industri nasional dengan harga bersaing. "Sebagai pelaku pasar, Kadin kita harapkan konsisten mencermati renegosiasi 228 tarif komoditi," tegasnya.

"Selain itu, perbaikan dan efisiensi infrastruktur laut dan darat serta perbaikan sistem distribusi dan logistik pelabuhan, jalan raya, kereta api dan pergudangan, serta infrastruktur pendukung lain seperti jalan dari sentra-sentra produksi ke pelabuhan utama maupun pelabuhan-pelabuhan feeder, perlu diperhatikan," imbuh Airlangga.

JAKARTA - Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sharif Cicip Sutardjo meminta dukungan Komisi VI DPR untuk mengawasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News