Kadin Minta Regulasi Penguat untuk e-Commerce
Rabu, 07 Desember 2016 – 01:41 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Sebab, wujud barang yang dijual bisa tak sama dengan yang dibayangkan pembeli.
Nah, pemerintah daerah mesti turut memikirkan dan mengusahakan penerapan paket kebijakan ekonomi XIV untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Takutnya ada perubahan konten antara barang yang dipromosikan kemudian berubah wujud saat dijual. Nah, mekanisme itu yang perlu diatur pemerintah, supaya ada klaim yang jelas nantinya antara penjual dan pembeli,” ulas dia. (mon/man/fri/jos/jpnn)
SAMARINDA - Wakil Ketua Bidang Investasi Kamar Dagang dan Industri Kaltim Alexander Sumarno mengatakan, masyarakat sudah harus benar-benar melek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini