Kadin Minta Subsidi Naik Lipat Dua
Hidayat: Amankan Sektor Riil dari Krisis, Rp 10 T Tak Cukup
Kamis, 06 November 2008 – 08:42 WIB

Kadin Minta Subsidi Naik Lipat Dua
Menurut dia, beberapa sektor industri terkena dampak krisis global. Misalnya, terjadi penurunan permintaan di sektor alas kaki sebagai salah satu dari lima sektor yang dilindungi pemerintah. Itu terlihat dari belum adanya kontrak pesanan untuk tahun depan.
Baca Juga:
Akibatnya, beberapa produsen di sektor itu mulai mengerem produksi. ''Biasanya Oktober sudah ada order, sekarang belum ada. Kalaupun ada, volumenya dikurangi dan harganya rendah,'' terangnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengatakan 2009 adalah tahun buruk bagi industri manufaktur Indonesia. Jika pemerintah tidak sanggup menyediakan order untuk industri, sementara buruh meminta kenaikan upah, bisa terjadi PHK besar-besaran. ''Kalau pengusaha tidak dapat order terus, sekitar 10 persen pekerja bisa dirumahkan tahun depan,'' tuturnya.
PHK masal, lanjut dia, paling banyak bakal terjadi pada sektor padat karya (labour intensive), seperti garmen, tekstil, elektronik, dan industri sepatu kelas kecil. Hal itu tak terhindari karena pengusaha makin sulit sejak krisis akibat order terus menurun. Dia pun berharap ada pengertian pemerintah maupun pekerja untuk menghadapi krisis bersama-sama. ''Misalnya, pekerja bersedia UMR-nya nggak naik asalkan tetap kerja,'' harapnya. (wir/dwi)
JAKARTA - Kadin Indonesia menilai alokasi anggaran (subsidi) Rp 10 triliun pada APBN tidak cukup mengamankan sektor riil dari tekanan krisis global.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram