Kadin Minta Volume Raw Sugar Dikurangi
Rabu, 14 Maret 2012 – 05:35 WIB
Kadin juga meminta agar dilakukan revisi terhadap volume impor . Sebab, mempertimbangkan keterbatasan waktu untuk menggiling yang hanya dua bulan. Dua bulan tersebut termasuk memperhitungkan bulan Mei, sehingga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan karena sudah mendekati musim giling kebanyakan pabrik gula.
Baca Juga:
Kadin juga menyayangkan kalau raw sugar impor tersebut digiling oleh pabrik gula rafinasi. Berdasar pertimbangan, pabrik gula yang siap menggiling pada Maret-Mei ini salah satunya pabrik gula rafinasi. Menurut dia, kalau sampai pengolahan raw sugar diserahkan pada pabrik gula rafinasi maka itu menyalahi aturan.
Ditambah lagi, sejumlah pabrik gula rafinasi di Indonesia timur mendapat sanksi pengurangan impor raw sugar. "Jadi ibaratnya setelah mendapat sanksi, mereka mendapat keringanan dengan mengolah raw sugar impor ini. Sebaiknya, pengelolahannya diberikan kepada PTPN XIV dan PG Gorontalo," tandas dia.
Kadin juga meminta agar ada jaminan pengawasan terhadap distribusi gula olahan dari raw sugar impor. Untuk itu, perlu ada kemasan yang berbeda dengan gula yang beredar di pasaran. Dengan demikian memudahkan konsumen dalam membedakan. Apalagi gula tersebut hanya dipasarkan di Indonesia timur dengan tujuan untuk menutup kebutuhan sebelum memasuki musim giling. (res)
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai kebijakan dalam impor raw sugar belum tepat. Seperti menetapkan PT Perusahaan Perdagangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN