Kadin Minta Volume Raw Sugar Dikurangi

Kadin Minta Volume Raw Sugar Dikurangi
Kadin Minta Volume Raw Sugar Dikurangi
Kadin juga meminta agar dilakukan revisi terhadap volume impor . Sebab, mempertimbangkan keterbatasan waktu untuk menggiling yang hanya dua bulan. Dua bulan tersebut termasuk memperhitungkan bulan Mei, sehingga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan karena sudah mendekati musim giling kebanyakan pabrik gula.

Kadin juga menyayangkan kalau raw sugar impor tersebut digiling oleh pabrik gula rafinasi. Berdasar pertimbangan, pabrik gula yang siap menggiling pada Maret-Mei ini salah satunya pabrik gula rafinasi. Menurut dia, kalau sampai pengolahan raw sugar diserahkan pada pabrik gula rafinasi maka itu menyalahi aturan.

Ditambah lagi, sejumlah pabrik gula rafinasi di Indonesia timur mendapat sanksi pengurangan impor raw sugar. "Jadi ibaratnya setelah mendapat sanksi, mereka mendapat keringanan dengan mengolah raw sugar impor ini. Sebaiknya, pengelolahannya diberikan kepada PTPN XIV dan PG Gorontalo," tandas dia.

Kadin juga meminta agar ada jaminan pengawasan terhadap distribusi gula olahan dari raw sugar impor. Untuk itu, perlu ada kemasan yang berbeda dengan gula yang beredar di pasaran. Dengan demikian memudahkan konsumen dalam membedakan. Apalagi gula tersebut hanya dipasarkan di Indonesia timur dengan tujuan untuk menutup kebutuhan sebelum memasuki musim giling. (res)

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai kebijakan dalam impor raw sugar belum tepat. Seperti menetapkan PT Perusahaan Perdagangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News