Kadin Persoalkan Mekanisme Penetapan UMP
Selasa, 15 Januari 2013 – 19:20 WIB
Bukan hanya itu, masih kata Didie, dalam kenaikan UMP seharusnya pemerintah melalui Gubernur bisa menilai produktifitas dan efisiensi kerja buruh. Penetapan UMP secara pukul rata diyakini akan cukup memberatkan, karena produktifitas buruh yang berbeda-beda.
Baca Juga:
Didie menyarankan, pemerintah bisa menaikkan produktifitas buruh dengan meminta pengusaha untuk melakukan pelatihan. Dan setelah dilakukan pelatihan, pemerintah harus memberikan kompensasi pajak sebanyak biaya yang dikeluarkan dalam melakukan pelatihan.
"Kalau sudah memberikan pelatihan, berikan kompensasi pajak. Biaya tiga persen ini untuk pelatihan, berikan tax holiday, atau kompensasi pajak. Ini sudah diusulkan, tapi belum ada tanggapan," pukasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan terus berusaha melobi pemerintah terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Wakil Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Kembalikan Kejayaan Industri Karet Nasional, PTPN Group Siapkan Strategi Revitalisasi
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan CHT dan Lakukan HJE Rokok di 2025