Kadin Persoalkan Permen ESDM
Rabu, 21 Maret 2012 – 00:42 WIB
Sedangkan Suryo Bambang Sulistyo mengatakan, Permen ESDM nomor 7 tahun 2012 itu memang cukup meresahkan. Sebelumnya, kata dia, dari Sulawesi Selatan juga sudah menyampaikan keluhan dan mohon agar masalah ini menjadi perhatian Kadin untuk disampaikan kepada pemerintah.
“Tinggal saya belum ketemu menteri. Saya sudah minta waktu tapi sampai sekarang (menteri) belum ada kesempatannya. Saya akan berusaha,” katanya.
Suryo meminta pemerintah untuk memerhatikan permasalahan ini. “Masalah yang tentunya tidak sederhana bagi teman di daerah, yang punya tambang, ekspor, yang punya kewajiban menyelesaikan pinjaman di bank, yang terancam harus PHK,” katanya.
“Kita mohon perhatian pemerintah. Ini sangat mendadak dalam tiga bulan bangun smelter rasanya tidak logis,” tambahnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memrotes Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 7 tahun 2012 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta