Kadin: Restrukturisasi Industri Elektronika
Jumat, 06 November 2009 – 17:56 WIB
Kadin: Restrukturisasi Industri Elektronika
Selanjutnya, medorong pengalihan produksi produk elektronika dasar ke UKM, dengan meningkatkan kemampuan akses mereka terhadap tekonologi, memberikan insentif untuk masuk dan berkembangnya elektronika berbasis digital di dalam negeri, serta meningkatkan kualitas tenaga kerja di bidang elektronika melalui pembenahan sistem pendidikan dan peraturan ketanaga kerjaan juga sangat diperlukan.
“Dipastikan langkah-langkah tersebut mampu untuk memperkuat basis industri elektronika nasional, sekaligus untuk mencapai target lahirnya industri telematika nasional yang handal pada 2020 mendatang,” lanjutnya yang juga menambahkan bahwa saat ini Indonesia memiliki pasar domestik yang sangat besar yang selama ini belum dioptimalkan sebagai keunggulan daya saing, sekaligus untuk modal utama dalam pengembangan sektor riil, khususnya industri manufaktur.
“Bagaimana pun perlu diketahui bahwa pasar domestik merupakan modal untuk memperdalam struktur industri manufaktur dan meningkatkan ketahanan ekonomi nasional,” tandasnya. (cha/JPNN)
JAKARTA- Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Riset dan Teknologi, Rachmat Gobel menegaskan bahwa restrukturisasi dan reorientasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini