Kadin: RUU PPN Tak Mampu Dorong Investasi
Selasa, 08 September 2009 – 15:24 WIB

Kadin: RUU PPN Tak Mampu Dorong Investasi
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini tengah dibahas di DPR dipandang tidak mampu mendorong investasi baru, karena membatasi pengkreditan PPN masukan pada saat perusahaan belum berpoduksi (pra-operasi) yang akan meningkatkan biaya investasi semakin tingi. Menurut Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), MS Hidayat, jika dilihat dari kacamata pengusaha, kondisi ini menyebabkan iklim usaha menjadi tak kondusif dan kompetitif, sehingga investor yang sudah adapun berpotensi untuk hengkang ke negara lain.
Seperti diketahui, RUU PPN yang mengatur tentang jangka waktu pengajuan restitusi PPN itu, ternyata tidak sejalan dengan stimulus ekonomi yang pernah dijanjikan oleh pemerintah. Saat ini, hal itu justru dianggap menimbulkan beban baru bagi pasar domestik yang selama ini menjadi andalan dan telah teruji selama krisis ekonomi global.
Baca Juga:
Hidayat menjelaskan, hal ini bertentangan pula dengan apa yang ditempuh pemerintah negara-negara lain, yang melakukan berbagai upaya untuk mengefisiensikan biaya-biaya ekonomi dan meningkatkan daya saing perusahaan. "Ancaman yang paling nyata adalah timbulnya kesulitan likuiditas dan cash flow, yang dapat membahayakan kelangsungan hidup perusahaan," ungkap Hidayat ketika ditemui di kantornya, Selasa (8/9).
Selain itu, dengan RUU PPN tersebut, lanjut Hidayat, target (pertumbuhan) ekonomi dikhawatirkan tidak akan tercapai. Bahkan menurutnya, hal itu akan berakibat pada terhambatnya peluang penciptaan lapangan kerja, serta meningkatnya pengurangan tenaga kerja dan pengangguran khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang tidak bisa survive. (cha/JPNN)
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini tengah dibahas di DPR dipandang tidak mampu mendorong investasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang