Kadin Sodorkan Dua Opsi Kenaikan BBM
Kamis, 26 Januari 2012 – 07:47 WIB
JAKARTA - Menyusul rencana pembatasan BBM bersubsidi per 1 April, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan dua opsi kenaikan BBM yang berbeda dari wacana pemerintah. Menurut Kadin, pemerintah bisa menaikkan harga premium Rp 1.000 per liter untuk kendaraan umum dan Rp 3.000 per liter untuk kendaraan roda empat. Kadin sepakat bahwa dengan beban subsidi yang menyedot lebih dari seperempat APBN, hal tersebut tidak bisa lagi dibiarkan dan harus dicarikan solusinya dengan cepat, tepat, dan efisien. Menurutnya, Kadin pada prinsipnya tidak antisubsidi, tapi ingin melihat subsidi digunakan secara tepat sasaran, berdayaguna, efektif, dan efisien serta tidak bersifat permanen.
Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulistyo mengungkapkan, pihanya mengusulkan menaikkan harga premium menjadi Rp 5.500 per liter untuk sepeda motor, kendaraan roda tiga, taksi, dan angkot termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kemudian, menaikkan harga premium menjadi Rp 7.500 per liter untuk mobil dinas, mobil pribadi, dan taksi eksekutif.
Baca Juga:
"Usulan tersebut disampaikan dengan catatan bahwa nilai penghematan subsidi yang terjadi harus dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, memberdayakan UMKM, dan mengentaskan kemiskinan," kata Suryo di Jakarta, Rabu (25/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Menyusul rencana pembatasan BBM bersubsidi per 1 April, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan dua opsi kenaikan BBM yang
BERITA TERKAIT
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- HUT ke-20 Bank Sumut Syariah, Pj Gubernur Minta Inovasi Dilanjutkan
- Peluncuran Online Eksklusif Heart Bag Kolaborasi Voneworld & Heart Evangelista, Hanya di Shopee
- DISPUSIP DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Penerbit & Mitra Kolaborasi
- TETO Rayakan Ultah Pertama dengan Bagikan Ratusan Ribu Produk Gratis di Jakarta
- Forum Bisnis Indonesia-Brasil Hasilkan Kerja Sama Bernilai USD 2,65 Miliar