Kadin Sodorkan Dua Opsi Kenaikan BBM
Kamis, 26 Januari 2012 – 07:47 WIB

Kadin Sodorkan Dua Opsi Kenaikan BBM
JAKARTA - Menyusul rencana pembatasan BBM bersubsidi per 1 April, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan dua opsi kenaikan BBM yang berbeda dari wacana pemerintah. Menurut Kadin, pemerintah bisa menaikkan harga premium Rp 1.000 per liter untuk kendaraan umum dan Rp 3.000 per liter untuk kendaraan roda empat. Kadin sepakat bahwa dengan beban subsidi yang menyedot lebih dari seperempat APBN, hal tersebut tidak bisa lagi dibiarkan dan harus dicarikan solusinya dengan cepat, tepat, dan efisien. Menurutnya, Kadin pada prinsipnya tidak antisubsidi, tapi ingin melihat subsidi digunakan secara tepat sasaran, berdayaguna, efektif, dan efisien serta tidak bersifat permanen.
Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulistyo mengungkapkan, pihanya mengusulkan menaikkan harga premium menjadi Rp 5.500 per liter untuk sepeda motor, kendaraan roda tiga, taksi, dan angkot termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kemudian, menaikkan harga premium menjadi Rp 7.500 per liter untuk mobil dinas, mobil pribadi, dan taksi eksekutif.
Baca Juga:
"Usulan tersebut disampaikan dengan catatan bahwa nilai penghematan subsidi yang terjadi harus dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, memberdayakan UMKM, dan mengentaskan kemiskinan," kata Suryo di Jakarta, Rabu (25/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Menyusul rencana pembatasan BBM bersubsidi per 1 April, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan dua opsi kenaikan BBM yang
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi