Kadin Sodorkan Dua Opsi Kenaikan BBM
Kamis, 26 Januari 2012 – 07:47 WIB
JAKARTA - Menyusul rencana pembatasan BBM bersubsidi per 1 April, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan dua opsi kenaikan BBM yang berbeda dari wacana pemerintah. Menurut Kadin, pemerintah bisa menaikkan harga premium Rp 1.000 per liter untuk kendaraan umum dan Rp 3.000 per liter untuk kendaraan roda empat. Kadin sepakat bahwa dengan beban subsidi yang menyedot lebih dari seperempat APBN, hal tersebut tidak bisa lagi dibiarkan dan harus dicarikan solusinya dengan cepat, tepat, dan efisien. Menurutnya, Kadin pada prinsipnya tidak antisubsidi, tapi ingin melihat subsidi digunakan secara tepat sasaran, berdayaguna, efektif, dan efisien serta tidak bersifat permanen.
Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulistyo mengungkapkan, pihanya mengusulkan menaikkan harga premium menjadi Rp 5.500 per liter untuk sepeda motor, kendaraan roda tiga, taksi, dan angkot termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kemudian, menaikkan harga premium menjadi Rp 7.500 per liter untuk mobil dinas, mobil pribadi, dan taksi eksekutif.
Baca Juga:
"Usulan tersebut disampaikan dengan catatan bahwa nilai penghematan subsidi yang terjadi harus dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, memberdayakan UMKM, dan mengentaskan kemiskinan," kata Suryo di Jakarta, Rabu (25/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Menyusul rencana pembatasan BBM bersubsidi per 1 April, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan dua opsi kenaikan BBM yang
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong