Kadin: Tindakan KPPU Kebablasan
Senin, 18 Oktober 2010 – 16:07 WIB
Tindakan KPPU yang salah kaprah lainnya, lanjut Sofyan, tercermin dari saran membubarkan salah satu asosiasi perusahaan. Saran pembubaran itu katanya, justru bertentangan dengan UUD 1945 soal kemerdekaan berserikat. "Ini benar-benar salah kaprah. Ibaratnya, mau menangkap tikus dengan membakar lumbung padi, dan bukan memasang peralatan penjerat tikus," tegasnya.
Baca Juga:
Sofyan pun berharap agar KPPU menyadari kelatahannya. Sebab jika tidak, kepastian berusaha di Indonesia akan semakin terganggu. "Sebagai Ketua Kadin, saya harus berusaha untuk meletakkan masalah ini pada proporsi yang benar," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Tindakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang meminta agar membubarkan asosiasi perusahaan tertentu dan memerintahkan perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024