Kadinkes Kampar Sempat Rapat dengan 31 Kepala Puskesmas Sebelum Kena OTT

jpnn.com, PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar dr Zulhendra Das'at diduga memeras sebanyak 31 kepala puskesmas.
Sebelum ditangkap kepolisian, dia sempat rapat untuk membahas pengurusan perkara korupsi yang ditangani oleh Polda Riau.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) AKBP Iwan P Manurung menjelaskan pihaknya menetapkan Zulhendra Das'at dan salah satu kepala Puskesmas berinisial RA sebagai tersangka pada Sabtu (13/5).
Keduanya juga langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di rutan Polda Riau. Dari pemeriksaan Subdit III Krimsus Polda Riau, terungkap bahwa Kadinkes sempat mengumpulkan sebanyak 31 kepala puskesmas di Kampar untuk mengadakan rapat.
“Kedua tersangka ini mengumpulkan atau memerintahkan kepada kurang lebih 31 kepala puskesmas di Kabupaten Kampar,” kata AKBP Iwan di Mapolda Riau, Senin (15/5).
Rapat itu dilaksanakan pada 8 Mei 2023. Dalam rapat itu, Kadinkes memerintahkan kepada 31 kepala puskesmas untuk menumpulkan dana.
“Dalam rapat itu tersangka ZD memerintahkan para kepala puskesmas untuk mengumpulkan dana yang telah disepakati oleh mereka yaitu Rp 10 juta,” lanjutnya.
Dana itu gunanya untuk menyelesaikan permasalahan kasus korupsi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas yang sedang diusut oleh Krimsus Polda Riau.
Kadinkes Kabupaten Kampar dr Zulhendra Das'at memeras sebanyak 31 kepala puskesmas untuk membantu kasus hukum yang melibatkan namanya.
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Jaksa Sebut Mbak Ita & Suami Nikmati Iuran Kebersamaan
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M