Kadinsonaker Sunat Honor, Wako Mencak-mencak

jpnn.com - MEDAN - Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin meminta Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Kota Medan, Armansyah Lubis untuk mengembalikan seluruh uang transport (honor) pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang disunat.
Bahkan, Eldin mengaku akan menindak tegas Kadinsosnaker Kota Medan Armansyah Lubis jika benar-benar terbukti melakukan pemotongan itu.
"Apapun namanya, apapun alasannya, pemotongan itu tidak boleh dilakukan," tegas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, usai menghadiri persemian lima musala di Taman Bringin, Senin (22/9).
Eldin menyebutkan, apabila pemotongan itu benar terjadi, maka uang tersebut harus dipulangkan dan dikembalikan kepada orang yang berhak.
Eldin juga meminta pemotongan yang dilakukan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan itu untuk dibuktikan, dan apabila terbukti maka ia akan menjatuhkan sanksi kepada Kadisosnaker.
"Sanksinya sesuai PP 53 Tahun 2010, tapi sebelum sanksi dijatuhkan maka pemotongan itu harus dibuktikan. Apalagi dia membantah telah terjadi pemotongan uang transport pendamping PKH," jelasnya.
Karenanya, Wali Kota meminta agar Inspektorat menyelidiki masalah ini, sehingga diketahui kebenarannya.
MEDAN - Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin meminta Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Kota Medan, Armansyah Lubis untuk mengembalikan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku