Kadinsonaker Sunat Honor, Wako Mencak-mencak

jpnn.com - MEDAN - Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin meminta Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Kota Medan, Armansyah Lubis untuk mengembalikan seluruh uang transport (honor) pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang disunat.
Bahkan, Eldin mengaku akan menindak tegas Kadinsosnaker Kota Medan Armansyah Lubis jika benar-benar terbukti melakukan pemotongan itu.
"Apapun namanya, apapun alasannya, pemotongan itu tidak boleh dilakukan," tegas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, usai menghadiri persemian lima musala di Taman Bringin, Senin (22/9).
Eldin menyebutkan, apabila pemotongan itu benar terjadi, maka uang tersebut harus dipulangkan dan dikembalikan kepada orang yang berhak.
Eldin juga meminta pemotongan yang dilakukan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan itu untuk dibuktikan, dan apabila terbukti maka ia akan menjatuhkan sanksi kepada Kadisosnaker.
"Sanksinya sesuai PP 53 Tahun 2010, tapi sebelum sanksi dijatuhkan maka pemotongan itu harus dibuktikan. Apalagi dia membantah telah terjadi pemotongan uang transport pendamping PKH," jelasnya.
Karenanya, Wali Kota meminta agar Inspektorat menyelidiki masalah ini, sehingga diketahui kebenarannya.
MEDAN - Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin meminta Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Kota Medan, Armansyah Lubis untuk mengembalikan
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Herman Deru Apresiasi KAI Dorong Ekonomi Sumsel Lewat Pengembangan Jalur KA Logistik
- Ini Pesan Gubernur Herman Deru di Pelantikan Ketua TP PKK 16 Kabupaten/Kota se-Sumsel
- Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Gunawan jadi Buronan Polisi
- Kerahkan Tim Jaga Rumah Warga, Kombes Jeki: Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri di Lokasi Banjir!
- Pererat Silaturahmi dengan Warga, Ketua DPRD dan Wali Kota Bogor Tarawih Keliling