Kadinsonaker Sunat Honor, Wako Mencak-mencak
jpnn.com - MEDAN - Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin meminta Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Kota Medan, Armansyah Lubis untuk mengembalikan seluruh uang transport (honor) pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang disunat.
Bahkan, Eldin mengaku akan menindak tegas Kadinsosnaker Kota Medan Armansyah Lubis jika benar-benar terbukti melakukan pemotongan itu.
"Apapun namanya, apapun alasannya, pemotongan itu tidak boleh dilakukan," tegas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, usai menghadiri persemian lima musala di Taman Bringin, Senin (22/9).
Eldin menyebutkan, apabila pemotongan itu benar terjadi, maka uang tersebut harus dipulangkan dan dikembalikan kepada orang yang berhak.
Eldin juga meminta pemotongan yang dilakukan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan itu untuk dibuktikan, dan apabila terbukti maka ia akan menjatuhkan sanksi kepada Kadisosnaker.
"Sanksinya sesuai PP 53 Tahun 2010, tapi sebelum sanksi dijatuhkan maka pemotongan itu harus dibuktikan. Apalagi dia membantah telah terjadi pemotongan uang transport pendamping PKH," jelasnya.
Karenanya, Wali Kota meminta agar Inspektorat menyelidiki masalah ini, sehingga diketahui kebenarannya.
MEDAN - Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin meminta Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Kota Medan, Armansyah Lubis untuk mengembalikan
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!