Kadis Cabul Divonis 7 Tahun
Di Tingkat Banding Pengadilan Tinggi
Jumat, 03 September 2010 – 07:52 WIB

Kadis Cabul Divonis 7 Tahun
Kejadian bermula saat Sulistero berkenalan dengan Cantik melalui Oci (17), teman korban, via telepon. Saat itu, terdakwa mengatakan jika dirinya di Jakarta dan mengajak keempat korban menyusul ke Jakarta. Terbuai janji akan diberi uang saku, handphone dan jalan-jalan keliling Monas, keempat korban pun memberanikan diri berangkat ke Jakarta. Tiket pesawat pun sudah dipesankan terdakwa lewat Jauhari, temannya. Nyatanya saat berada di Jakarta, Manis dan Cantik lantas digagahi oleh kedua terdakwa secara bergantian. (sca/ito/jpnn)
BENGKULU - Masih ingat dengan kasus cabul yang menyeret dua oknum pejabat di Pemda Bengkulu Utara (BU), di mana duduk sebagai terdakwa adalah Ir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah