Kadis ESDM Deiyai Didakwa Suap Dewie Limpo SGD 177 Ribu
Selasa, 12 Januari 2016 – 01:54 WIB
Pertemuan kembali digelar pada 28 September 2015 antara Irenius, Ine, Dewi serta Bambang Wahyuhadi. Saat pertemuan di Plaza Senayan itu Dewie kembali meminta agar Irenius menyiapkan dana pengawalan 10 persen. "Terdakwa I menyampaikan akan mengupayakannya," ungkap Fitroh.
Lalu, Irenius pada Oktober 2015 Irenius menanyakan perkembangan pengajuan proposal kepada Ine. Namun, Ine meminta agar Irenius menyiapkan dana pengawalan terlebih dahulu. Irenius kemudian bilang ada pengusaha Setyadi yang siap menyediakan dana. Syaratnya, ada jaminan dari perusahaannya akan menjadi pelaksana pekerjaan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang perdana perkara suap terhadap anggota Komisi VII DPR Dewi Aryaliniza alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat