Kadis ESDM Sultra Bingung Dikaitkan Kasus Pulau Lemo
Rabu, 27 Juli 2011 – 00:38 WIB
Hakku Wahab yang diambil keterangannya penyidik hadir di Gedung Bundar sekitar pukul 09.00 WIB. Pria yang mengenakan safari berwarna cokelat ini diperiksa hingga sekitar pukul 13.32 WIB. Usai diperiksa, Hakku membantah bila dirinya dipanggil terkait dengan penambangan nikel yang ada di Pulau Lemo.
"Bukan, bukan yang di Pulau Lemo. Yang di Pulau Lemo itu tidak ada masalah. Saya sudah tanya ke Kadispendanya, bahwa Pulau Lemo itu tidak ada masalah. Itu masalah low grade. Saya juga bingung, kalau disebut Pulau Lemo," katanya.
Hakku menjelaskan pihaknya dipanggil sebagai saksi atas pemanfaatan low grade saprolite PT Inco di Blok Pomalaa oleh PT Kolaka Mining International. Kata dia, penjualan nikel kadar rendah itu tidak dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Saya dipanggil sebagai saksi, tapi di Kolaka saya tidak paham. Perlu diketahui bahwa otonomi daerah itu lain wilayahnya kabupaten, lain wilayahnya provinsi," kata Hakku saat ditanyakan mengenai materi pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Ia kelihatan terburu-buru ketika ditanya soal materi pertanyaan jaksa.
JAKARTA - Tiga saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli nikel kadar rendah memenuhi panggilan penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak
BERITA TERKAIT
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya