Kadis ESDM Sultra Bingung Dikaitkan Kasus Pulau Lemo
Rabu, 27 Juli 2011 – 00:38 WIB
Namun lanjut Hakku, koordinasi penjualan nikel dari Pemkab Kolaka ke Pemprov tidak dilakukan karena PT Inco menyerahkan kewenangan itu ke Pemkab Kolaka. " Tidak ada koordinasi karena Inco memang ada suratnya ke kabupaten. Maka kabupaten yang lakukan, sampi saat ini yang kita tahu bahwa sudah ada pengangkutan," pungkasnya. (pra/awa/jpnn)
JAKARTA - Tiga saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli nikel kadar rendah memenuhi panggilan penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar