Kadis ESDM Sultra Bingung Dikaitkan Kasus Pulau Lemo

Kadis ESDM Sultra Bingung Dikaitkan Kasus Pulau Lemo
Kadis ESDM Sultra Bingung Dikaitkan Kasus Pulau Lemo
Namun lanjut Hakku, koordinasi penjualan nikel dari Pemkab Kolaka ke Pemprov tidak dilakukan karena PT Inco menyerahkan kewenangan itu ke Pemkab Kolaka. " Tidak ada koordinasi karena Inco memang ada suratnya ke kabupaten. Maka kabupaten yang lakukan, sampi saat ini yang kita tahu bahwa sudah ada pengangkutan," pungkasnya. (pra/awa/jpnn)


JAKARTA - Tiga saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli nikel kadar rendah memenuhi panggilan penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News