Kadis Kesehatan Tangsel jadi Tersangka Kasus Puskesmas

jpnn.com - JAKARTA -- Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan berinisial D, sebagai tersangka dugaan korupsi Pembangunan Puskesmas dan Pembebasan Tanah untuk Puskesmas di Tangsel, tahun anggaran 2011 dan 2012.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, menjelaskan, dari hasil perkembangan penyelidikan pelaksanaan proyek itu, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
Sehingga penyelidikan akhirnya ditingkatkan menjadi tahap penyidikan. "Dengan menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, inisial D sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 37/F.2/Fd.1/06/2014, tanggal 13 Juni 2014," kata Tony, Rabu (18/6).
Dia menegaskan, penetapan D sebagai tersangka itu karena yang bersangkutan diduga telah melawan hukum.
Tony menambahkan, D diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Caranya, dijelaskan Tony, D selaku Kuasa Pengguna Anggaran telah mengatur pembagian paket-paket pekerjaan tersebut kepada rekanan-rekanan pelaksana.
Nantinya, kata dia, dalam proses pelelangan baik Pejabat Pembuat Komitmen maupun Panitia Pengadaan Barang harus memenangkan rekanan tersebut.
"Sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara," tegasnya.
JAKARTA -- Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan berinisial D, sebagai
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- RUMI Nilai Pertemuan Prabowo & Megawati Simbol Persatuan bagi Indonesia
- Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- 2 Fakta Terbaru Dokter Priguna Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Pasien, Sudah Menikah
- Perlu Terapkan Konsep Wisata Ramah Lingkungan di Kawasan Danau Toba