Kadis Kominfo Tapsel dan Staf KPU Paluta Ditangkap Polisi
jpnn.com, PADANGSIDIMPUAN - Kepala Dinas komunikasi Dan Informasi (Kadis Kominfo) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), RH, ditangkap polisi tadi malam.
Dia ditangkap bersama IB, staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Mereka ditangkap lantaran bermain judi di warung milik Andika di jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Anggrek, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya tadi malam, mereka diamankan karena dipergoki sedang main judi,” ujarnya, Kamis (6/9/2018).
Hilman menjelaskan keduanya ditangkap bersama tiga rekan mereka yakni RJH, BY dan ARH.
“Dari tangan tersangka, anggota yang menangkap menyita barang bukti kartu merk King Fish 108 lembar dan uang tunai Rp 613.000,” bebernya.
Menurut Kapolres, penangkapan itu berawal ketika Satgas Patmorsus mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu sedang berlangsung permainan judi. Selanjutnya, tim langsung berkoordinasi dan menuju ke lokasi.
Kepala Dinas komunikasi Dan Informasi (Kadis Kominfo) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), RH, ditangkap polisi tadi malam.
- Diduga Sunat Dana BOK, Dua Pejabat Puskesmas Diciduk Polisi
- Remaja 14 Tahun Disekap dan Dicabuli, Pelaku Bejat Itu Tetangga Sendiri
- Ma'ruf Amin: Kami Menargetkan Suara Sebesar 60 Persen di Sumatera Utara
- Bayi Ditemukan Tewas di Kolam Ikan Lele Belakang Rumah
- Sandi Berjanji Bangun Industri Pengolahan Karet di Sidempuan
- Terbukti Pungli, Pejabat Padangsidimpuan Divonis 1 Tahun Bui