Kadis Nikah Siri, Istri Pertama Lapor Polisi

Kadis Nikah Siri, Istri Pertama Lapor Polisi
Kadis Nikah Siri, Istri Pertama Lapor Polisi
Disinggung tentang dugaan tidak terdaftarnya pernikahan Rahmad dengan Eni Ariani di Kantor Urusan Agama (KUA), Rosyid menegaskan, pihaknya masih berupaya mencari tahu dengan memintai keterangan beberapa saksi serta bukti-bukti lainnya yang dibutuhkan. Pasalnya, hingga kemarin baru saksi yang sudah dimintai keterangan.

Di sisi lain, pihak KUA Pangkalansusu tak menampik kalau pernikahan Kadisbudpar DS tersebut tidak terdata. “Tidak ada pernikahan mereka terdaftar di sini. Ya kalau saja, tidak mungkin disembunyikan. Untuk permasalahan ini, polisi juga sudah memintai informasi,” tegas Samaruddin merupakan Kepala KUA PangkalanSusu.

Tidak dipungkiri, ketika perhelatan pesta berlangsung dia turut menghadirinya. Saat itu, diakui juga sempat mempertanyakannya ke pihak perempuan dan dijelaskan antara Rahmad dan Juliana proses cerainya sedang berlangsung di Medan. Namun, Juliana masih banding atas gugatan Rahmad. “Orangtua mempelai perempuan merupakan tokoh di desa itu jadi kita sungkan bertanya lebih jauh,” jelas Samaruddin.

Samaruddin menambahkan pernikahan tersebut tidak memakai jasa tuan kadhi dari KUA Pangkalansusu. Menurut Samaruddin, semuanya ditanggungjawabi orangtua Eni. Wartawan Sumut Pos ini berkesempatan melihat kartu undangan tersebut. Diundangan itu tertulis nama Camat Pangkalansusu, Sukhyar Mulyamin, tercantum dalam daftar turut mengundang. Ternyata Eni adalah anak angkat sang camat.

LANGKAT-Kasus nikah siri tampaknya lagi ngetren di kalangan pejabat. Setelah Bupati Garut Aceng Fikri, kini giliran Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News