Kadis Nikah Siri, Istri Pertama Lapor Polisi
Sabtu, 12 Januari 2013 – 21:29 WIB

Kadis Nikah Siri, Istri Pertama Lapor Polisi
Terkait dengan kasus itu, Kadisbupdar DS dapat diancam dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 10 Tahun 1983 Jo.PP No 45 tahun 1990. Demikian disampaikan, Kepala
Ispektorat Pemkab Deliserdang, Jemtrealim Purba. “Kalau dia (Rahmad) nikah lagi kita belum tahu, namun, sejatinya sesuai dengan peraturan dan prosedur yang ada, Rahmad hendaknya melapor ke pimpinan,” katanya. (mag-4/btr)
LANGKAT-Kasus nikah siri tampaknya lagi ngetren di kalangan pejabat. Setelah Bupati Garut Aceng Fikri, kini giliran Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Ikuti Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas 2 Hal Penting
- Haji Alim Ditahan Jaksa di Rutan Pakjo Palembang
- BAZNAS Bantu Kemandirian Ekonomi Ponpes Melalui Program Zmart
- Dandim Singkawang Bakal Tindak Tegas Anggota Terlibat Aktivitas Ilegal
- Wali Kota Agustina Pastikan Penanganan Banjir jadi Prioritas Utama
- Wamentan: Operasi Pasar di Jateng Pastikan Sembako Murah Jelang Lebaran