Kadis Pariwisata Sumsel Diperiksa 11 Jam terkait Kasus Investasi Bodong FEC

jpnn.com, PALEMBANG - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan Aufa Syahrizal memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait kasus investasi bodong PT Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC), Rabu (20/9) kemarin.
Kedatangan kadis pariwisata Sumsel itu dibenarkan oleh Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha.
"Benar yang bersangkutan mendatangi Polda Sumsel diperiksa sebagai saksi kasus investasi online FEC," ujar Putu, Kamis (21/9).
Putu menyebut Aufa diperiksa selama 11 jam sejak pukul 14.00 WIB, Rabu siang hingga Kamis dini hari pukul 01.00 WIB.
"Penyidik juga mencecar 38 pertanyaan seputar FEC, mulai awal dia bergabung dan seterusnya," kata Putu.
Dijelaskan Putu bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus investasi bodong FEC dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali Aufa jika diperlukan.
"Tergantung hasil gelar perkara nanti ya, jika penyidik butuh keterangan dia lagi maka akan dipanggil kembali," jelas AKBP Putu Yudha.
Diketahui, korban investasi bodong Future E-Commerce setiap hari terus bertambah.
Kadis Pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal dicecar 38 pertanyaan saat diperiksa 11 jam terkait kasus investasi bodong FEC.
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang